REFLEKSI 84 TAHUN YP AL-ISLAM

Sejarah Berdirinya Yayasan Perguruan Al-Islam

Lahirnya pergerakan nasional pada awal tahun 1900-an nampaknya membawa angin segar bagi dunia pendidikan di Indonesia, terlebih saat dikeluarkannya kebijakan Politik Etis yang salah satunya memuat aspek edukasi. Kudus sebagai salah satu kota kecil yang menjadi sentra penyebaran Islam di Jawa tengah nampaknya juga turut merealisasikan kebijakan Politik Etis. Buktinya adalah pada tahun 1915 telah mendirikan Madrasah Aliyah bernama Sanawiyah Muawanatul Muslimin di bawah naungan Syarikat Islam.

Pada tahun 1930-an di Kudus telah berdiri sekolah yang bernama Madrasah Al-Arabiyyah Assalafiyah yang terletak di Dukuh Kauman Wetan, Desa Demaan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Lokasi tepatnya yaitu berada di belakang Masjid Agung Kudus. Madrasah tersebut dipimpin oleh ulama kelahiran Saudi Arabia yang bernama Sayyid Zain bin Abdullah Alkaf. Di samping itu, terdapat madrasah lain yang baru berdiri di Dukuh Tepasan, Desa Demangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Madrasah tersebut bernama Al-Madrasatus Sa’adah. Madrasah tersebut dipimpin oleh ulama bernama K.H Sofwan Durri (Achlish, 2000).


Mengingat kedua madrasah tersebut memiliki kesamaan dari segi tujuan dan sistem pendidikan, yang dimana keduanya berharap melalui sistem pendidikan yang mereka bangun maka akan tercipta masa depan bangsa yang lebih baik. Kedua madrasah tersebut resmi bergabung pada 6 Juni 1938 sehingga memiliki nama baru yaitu “Al-Madrasah Darul Islam” atau jika pada masa kolonial Belanda dikenal dengan istilah “Al-Islam School” (Achlish, 2000).

Pada masa itu, besarnya tekad para pengurus untuk meraih kemajuan lembaga sangat kuat, namun hambatan muncul ketika masyarakat belum sepenuhnya menerima keberadaan sekolah Islam yang dianggap sebagai penyebar paham radikal. Masyarakat pada masa itu menilai pemuda yang mengenakan celana pada setiap kegiatan sekolah, laki-laki dan perempuan belajar pada ruang kelas yang sama dan kegiatan kepanduan masuk kategori radikal. Sehingga muncul respon yang kurang baik dari masyarakat. Dampak dari respon tersebut membuat kedua pelopor dari masing-masing madrasah memilih untuk mundur yaitu Sayyid bin Abdullah dan K.H Sofyan Durri pada tahun 1940 M (Achlish, 2000).
Mundurnya dua tokoh penting tersebut berdampak pada kepercayaan donatur terhadap lembaga Al-Islam School. Akibat dari donatur yang menjauhi Al-Islam School yaitu gedung sekolah yang pada saat itu digunakan untuk belajar terpaksa diminta kembali oleh Nitisemito karena donatur tidak mau membantu membiayai uang sewa gedung tersebut (Achlish, 2000).

Keberlangsungan Proses Pembelajaran di Al-Islam School
Untuk melanjutkan proses pembelajaran, Al-Islam School terpaksa menyewa sendiri gedung yang lebih kecil dari gedung sebelumnya dan berpindah-pindah. Pada tahun yang sama yaitu pada tahun 1940 M, kepemimpinan lembaga diambil oleh Abdurrachman Sa’id yang dibantu oleh guru-guru Al-Islam lainnya seperti Muhammad Marwi, Sjamboedi, Abdullah Alkaf, Hamid Hadi dan Chayatun. Pada akhirnya, nama lembaga yang awalnya bernama Darul Islam atau Al-Islam School diubah menjadi Perguruan Al-Islam (Achlish, 2000).

Perguruan Al-Islam Pada Masa Pecahnya Perang Asia Timur Raya
Selepas perang Asia Timur Raya pada 8 Desember 1940 M, Indonesia berhasil diduduki oleh Jepang pada tahun 1942 M. Dampak dari pendudukan Jepang tersebut yaitu yang pada awalnya sistem pembelajaran menggunakan huruf Latin dan bahasa Indonesia diharuskan untuk beralih menggunakan aksara dan bahasa Jepang. Selain itu, ada kebijakan dari pemerintah yang menuai kontroversi yaitu pelaksanaan Seikerei atau ritual membungkukkan diri menghadap arah matahari yang dimana ritual tersebut sudah menjadi adat istiadat di Jepang. Akibat dari kebijakan Jepang yang bersebrangan dengan akidah Islam maka Perguruan Al-Islam memilih untuk tidak mengindahkan kebijakan tersebut. Kemudian menggunakan bahasa Arab sebagai dalam proses pembelajaran (Achlish, 2000).
Pada awal tahun 1944 M, pemuda muslim di Kudus mulai berani menunjukkan aksi perlawanan terhadap pemerintah Jepang yang sudah menyengsarakan rakyat. Para pemuda tersebut menjadikan gedung Perguruan Al-Islam yang terletak di Jl. Masjid Agung Kudus No. 35 sebagai markas untuk mengatur siasat perlawanan melawan Jepang. Perjuangan pemuda muslim Kudus berbuah manis, akhirnya mereka berhasil merebut markas kekuasaan Jepang yang terletak di Jl. Pungkuran No. 81 markas tersebut digunakan sebagai gedung Perguruan Al-Islam hingga saat ini (Achlish, 2000).

Pembentukan Yayasan Perguruan Al-Islam
Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 menjadi titik balik Al-Islam dalam mengubah seluruh sistem pendidikannya dengan berlandaskan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah di bawah naungan Kementrian Pendidikan dan Pengajaran RI. Sedangkan pengajaran agama mengikuti kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementrian Agama RI (Achlish, 2000).
Pada tahun 1947, Al-Islam membuka sekolah kejuruan berupa Sekolah Guru Al-Islam Kudus (SGAI). Proses pembelajarannya numpang di salah satu ruangan milik SD Negeri Demaan di bawah penilikan Soediran. Kepala SGAI adalah Abdurrachman Sa’id, sedangkan Majelis Guru terdiri dari Abdurrachman Sa’id (pengampu mapel PAI dan Bahasa Arab), R. Abdoel Djalal (pengampu mapel Bahasa Inggris), dr. Loekmono Hadi (pengampu mapel Ilmu Hayat), R. Soemarsono (pengampu mapel Ilmu Pasti/Eksak), R. Soedarno (pengampu mapel Bahasa Indonesia), R.Karmin (Pengampu Didaktik dan Metodik atau Ilmu Mengajar), Rachmat (pengampu Ilmu Jiwa). Sedang bertindak sebagai pelindung adalah dr. R. Ramelan. SGAI ini hanya bertahan selama 4 tahun karena situasi dan kondisi pada saat itu tidak mendukung (Achlish, 2000).

Berdasarkan keputusan rapat pengurus pada 2 Februari 1958, Al-Islam dijadikan Yayasan Perguruan Al-Islam dengan Akte Notaris K. Gondodiwirjo Nomor:1/1-2-1958, tepatnya pada hari Selasa tanggal 4 Februari 1958. Penetapan keputusan ini termuat dalam Berita Negara No.74 tanggal 23 September 1958.
Disebutkan oleh Wakil Notaris di Kudus Kahirman Gondodiwirjo sbb:
“Dengan akte saya 1 Februari 1958, didirikan untuk waktu yang tidak ditentukan dan dimulai 1 Februari 1958, Yayasan Perguruan Al-Islam berkedudukan di Kudus. Tujuan: Memajukan dan/atau memperluas pengetahuan dan kecakapan putra-putri Islam Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat” (Achlish, 2000).

Dewan Pengurus Yayasan Perguruan Al-Islam Kudus Pada Awal Pembentukan
Ketua I : Abdurrachman Said
Ketua II : Karmain
Penulis I : Rachmat Effendi
Penulis II : Abdul Hamid Hady
Bendahara I : Ali Baagil
Bendahara II : Zainal Abidin
Pembantu : Hj. Siradj Mulia
Asfan
Sjamboedi
Ny. Markoenah
Noer Said

HARAPAN YAYASAN PERGURUAN AL-ISLAM DALAM MASA KHIDMAT KE-84
Saat ini Yayasan Perguruan Al-Islam memiliki 3 institusi pendidikan dari berbagai jenjang diantaranya: SDIT Al-Islam Kudus, SMPIT Al-Islam Kudus dan SMK Al-Islam Kudus dan sudah berkhidmat selama 84 tahun dalam membangun iklim pendidikan di Indonesia agar terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Besar harapan Yayasan Perguruan Al-Islam untuk senantiasa berkontribusi dalam membangun pendidikan di Indonesia agar lebih baik dari masa ke masa serta menjadi role model atau panutan bagi institusi pendidikan di luar sana.

Penyusun
(Khoirunnis Salamah / Tim Media SMK Al-Islam Kudus)
DAFTAR PUSTAKA
Achlish, Alex. 2000. Al-Islam dalam Lintasan Pendidikan. Semarang: PT Adi Grafika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *